• Jl. Salak No.22 Bogor
  • (0251) 8382563
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Hak Kekayaan Intelektual
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku Pedum Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
      • Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian
      • Indonesian Journal of Agricultural Science
    • Warta Agrostandar
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
    • Pengelolaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
    • Pemanfaatan Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian
Thumb
11 dilihat       11 Mei 2026

Verifikasi Kelayakan Lapang Daring PT WINMAR, Calon Pelisensi Padi HIPA 21

Bogor (11/5) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) hari ini kembali melaksanakan verifikasi kelayakan lapang secara daring untuk calon pelisensi padi hibrida varietas HIPA 21 untuk PT. Widji Nusantara Makmur (PT. WINMAR). PT. WINMAR yang saat ini juga telah melisensi 3 varietas jagung hibrida, menambahkan keinginan untuk dapat memproduksi benih padi HIPA 21. Hadir Para Pihak dalam verifikasi lapangan dengan mediasi dari BRMP PH yakni perwakilan pihak pertama dari BRMP Tanaman Padi selaku pengampu Hak PVT Hipa 21 yaitu Kapoksi Layanan dan Kerja Sama, Dr. Rina Wening, S.P., M.P.; Katimker Pengelolaan Kerja Sama Shinta Ardhiyanti, S.TP, M.Si., dan Manager UPBS BRMP Padi, Nita Kartina, S.P., M.Si., dan Noviandi Prabowo, disamping juga hadir perwakilan dari Tim Kerja Kerjasama BRMP TP, Setiya Dharma. Sedangkan dari pihak pemohon, hadir Direktur PT WINMAR, Eko Widiastopo, S.P., beserta jajaran direktur lainnya dan tim lapangan PT WINMAR.

Sebagaimana proses pemberian lisensi setelah dilakukan permohonan oleh mitra pelisensi kepada Kepala BRMP dan diterimanya rekomendasi dari Satker pengampu hasil atau dalam hal ini PVT, maka tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi lapang dan terakhir dilakukan mediasi isi naskah lisensi yang bisa langsung diikuti dengan penandatanganan lisensi, apabila sudah disepakati oleh masing-masing pihak, jelas Morina Pasaribu selaku Timker Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil, BRMP PH. Disebutkan oleh Morina bahwa dalam verifikasi daring ini, PT WINMAR akan menyampaikan company profile, rencana bisnis, legalitas, pengenalan SDM ahli, dan kunjungan sarana prasarana produksi yang pelaksanaannya dilakukan melalui live streaming video dari Tim WINMAR yang sebelumnya sudah mendelegasikan timnya untuk dapat menunjukkan sarana prasarana serta lahannya di lokasi berbeda.

Nuning Nugrahani, Kepala BRMP PH, saat mengantarkan pelaksanaan verifikasi, mengemukakan bahwa di tengah efisiensi yang masih berlangsung saat ini, Timnya telah melakukan verifikasi lapang secara daring kepada 2 calon mitra lainnya dan sekali lagi ini menjadi kondisi yang perlu diikuti dengan perangkat yang memadai dan sepenuhnya merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan ke calon mitra, jelas Nuning. Artinya jangan sampai yang ditunjukkan adalah fasilitas dan sarana prasarana Perusahaan lain, jelasnya.

Verifikasi hari ini tetap optimal dilaksanakan dengan beberapa saran substantif, terutama untuk memastikan kondisi pemberian lisensi nanti jangan sampai tidak dilakukan produksi. Dr. Rina juga mengonfirmasi latar belakang PT WINMAR dalam memproduksi HIPA 21 dan rencana pemasarannya nanti. Dijelaskan Eko bahwa pihaknya saat ini sudah 2 tahun berpengalaman menjadi maklon produksi padi dan jagung hibrida. Keinginannya kedepan sebagai pengembangan usaha yakni untuk memproduksi HIPA 21 dengan menyasar pada pasar benih premium kemasan 5 kg, jelasnya. Ia menyebutkan kesiapan lahan produksi berada di beberapa lokasi seperti di Ponorogo, Malang, Jember, dan Tuban, disamping kepemilikan kantor dan sarana processing yang berada di Kediri dan bahkan juga tersedia di Malang, Jawa Timur.

Dalam proses verifikasi, Nita Kartina memberikan cukup banyak masukan dan evaluasi teknis terhadap beberapa fasilitas pengolahan benih maupun kegiatan produksi, khususnya di lahan yang saat ini sedang posisi tanam benih padi inpari 32 dan benih hibrida varietas titipan dari bisnis maklon, bahwa agar PT WINMAR mempertimbangkan aspek kehilangan hasil apabila dilakukan panen benih dengan alsintan, dalam hal ini Combine Harvester, disamping juga untuk menyetujui upaya PT WINMAR menambah ruang lingkup untuk pelabelan benih padi secara mandiri dalam kerangka penerapan sertifikasi mutu.

Di akhir perlaksanaan verifikasi lapang, seluruh Pihak mengharapkan pelaksanaan lisensi lancar dan jika semua dokumen sudah dipastikan keabsahannya, maka proses BRMP PH berikutnya adalah menuliskan laporan hasil verifikasi ini kepada Pimpinan. Berkenaan dengan beberapa catatan dalam surat rekomendasi BRMP Padi hal penyediaan benih tetua yang kemungkinan dapat dipenuhi pada tahun 2027, Morina mengingatkan agar kondisi ini juga perlu dipahami oleh PT WINMAR. Namun, dengan beberapa kebijakan, permohonan penyediaan benih tetua dalam rangka uji coba dan penetrasi pasar dapat dipenuhi oleh BRMP Padi untuk luasan 1 ha dan mekanismenya akan disampaikan setelah lisensi ditandatangani.

Tahapan berikutnya adalah mediasi akan ditentukan waktu pelaksanaannya kemudian dan diposisi ini nanti dipastikan rencana produksi sudah harus disiapkan PT. WINMAR.

Prev Next

- BRMP Pengelola Hasil


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Verifikasi Kelayakan Lapang Ketiga Tetap Daring: Lisensi Jagung Hibrida PT Agricorn Putra Sejati
    21 Mei 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kementan Pastikan 39.861 Bibit Kelapa di Sulut Siap Disalurkan ke Petani
    21 Mei 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Kementan Kawal Rehabilitasi Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera Barat
    19 Mei 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    Bursa Hewan Qurban (BHQ) ke-24: BRMP Jadi Role Model Penyediaan Hewan Qurban
    18 Mei 2026 - By BRMP Pengelola Hasil
  • Thumb
    BRMP Biogen melalui Komponen 4 CDCSUI: Matangkan Grand Design Platform Satu Data SDG Terintegrasi
    13 Mei 2026 - By BRMP Pengelola Hasil

tags

BRMP Pengelola Hasil BRMP Tanaman Padi BRMP Tanaman Pangan Kerja sama lisensi PT Widji Nusantara Makmur Verifikasi Kelayakan Lapangan

Kontak

(0251) 8382563
(0251) 8382563
[email protected]

: 081805503899

Jl. Salak No. 22 Kelurahan Babakan,

Kecamatan Bogor Tengah

Kota Bogor - Jawa Barat

16128

© 2025 - 2026 Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved